
Dukuhwringin – Selasa, 08 Januari 2019.
Pendamping PKH bersama E-Waroenk salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa 10 kilogram beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bagi KPM yang hanya terdaftar di BPNT hanya mendapat 10 kilogram beras, sedangkan KPM yang terdaftar di BPNT dan di PKH mendapat 20 kilogram beras.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.